Senin, 22 Januari 2024. 6 x dibaca
Kotamobagu (Kemenag) - Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Kotamobagu Hi Sahran Noor Gonibala melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan serta penginputan data Istitha'ah kesehatan Calon Jemaah Haji Kotamobagu 2024 di Dinas Kesehatan Kotamobagu. Senin (22/1).
Dari hasil pemantauan Kasi PHU hari ini, jumlah CJH yang telah berhasil di input data istitha’ah mecapai 38 orang dan mereka siap lanjut pada tahap pelunasan.
Perlu diketahui istita’ah adalah istilah dalam agama Islam yang merujuk pada kondisi atau kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah di Mekah, Saudi Arabia. Istitha'ah sangat penting karena menjadi salah satu syarat utama dalam kewajiban beribadah haji bagi umat Muslim.
Istitha’ah yang menjadi salah satu syarat wajib haji. mencakup aspek finansial (biaya perjalanan dan bekal untuk keluarga yang ditinggalkan) dan keamanan. Aspek kesehatan serta kemampuan jasmani dan rohani merupakan faktor yang harus diperhatikan oleh calon jamaah haji.
Secara umum, ada tiga hal yang menyebabkan jamaah haji tidak memenuhi syarat isthita’ah kesehatan; 1) penyakit yang bisa membahayakan diri sendiri dan jamaah lain, 2) gangguan jiwa berat, dan 3) penyakit berat yang tidak dapat disembuhkan. Dari hasil pemeriksaan kesehatan calon jamaah yang dilakukan oleh tim dokter kesehatan haji, disimpulkan ada empat kategori istitha’ah.
Pertama, memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji. Kedua, memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji dengan pendampingan. Ketiga, tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji untuk sementara. Keempat, tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji secara permanen.
H. Sahran berharap semoga para CJH KOtamobagu yang sudah masuk daftar keberangkatan tahun ini diberi kemurahan rezeki oleh Allah SWT dan kesehatan agar seluruh tahapan sebelumpemberangkatan dapat berjalan lancar dan ibadah haji bisa dilaksanakan sampai pada waktu pemberangkatan dan pelaksanaannya.
Humas
Penulis: Tiwi | Editor: Ainun Bosra